Biografi
Dr. jur. Sih Yuliana Wahyuningtyas, S.H., M.Hum., menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (1996), Magister Hukum di Universitas Padjadjaran (2001), dan Doktor di Ludwig-Maximilians-Universität München (2011). Sebagai pakar dalam Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Hukum Siber, ia juga mendalami aspek hukum terkait kecerdasan buatan, privasi, dan hukum persaingan usaha. Sebagai dosen, Dr. Sih Yuliana mengajar mata kuliah seperti Hak Kekayaan Intelektual dan Hukum Informasi & Transaksi Elektronik. Ia telah menerbitkan sejumlah publikasi, termasuk "Kajian Dark Patterns dalam Platform E-Commerce di Indonesia," yang mengangkat isu desain manipulatif yang merugikan konsumen. Dalam "Policy Paper: Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional," ia menganalisis kebijakan digital yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Karya lainnya membahas tantangan kebijakan komputasi awan dan regulasi algoritma dalam konteks hukum persaingan. Dengan dedikasinya, Dr. Sih Yuliana terus berkontribusi dalam pengembangan kebijakan hukum untuk mendukung industri digital yang berkeadilan di Indonesia.
Pendidikan
Dr. Sih Yuliana Wahyuningtyas menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada pada tahun 1996. Ia kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Padjadjaran pada tahun 2001, di mana ia mengasah pengetahuannya di bidang hukum. Puncak dari perjalanan akademiknya ditandai dengan meraih gelar Doktor di Ludwig-Maximilians-Universität München pada tahun 2011.
Bidang Keahlian
Sebagai seorang pakar di bidang Hukum Perlindungan Data Pribadi dan Hukum Siber, Dr. Sih Yuliana memiliki kompetensi yang luas dalam hukum persaingan usaha. Ia juga mendalami aspek-aspek hukum yang terkait dengan kecerdasan buatan, termasuk privasi, hak kekayaan intelektual, dan tanggung jawab hukum dalam penggunaan AI, serta regulasi dan inovasi teknologi. Keahlian ini menjadikannya seorang ahli yang relevan dalam memahami dan menganalisis tantangan hukum yang dihadapi di era digital.
Mata Kuliah yang Diampu
Dalam kapasitasnya sebagai dosen, Dr. Sih Yuliana mengajar mata kuliah yang sangat penting, antara lain Hak Kekayaan Intelektual, Hukum Informasi & Transaksi Elektronik, dan Hukum Persaingan Usaha. Melalui pengajaran ini, ia berupaya untuk memberikan wawasan yang mendalam kepada mahasiswa mengenai isu-isu hukum yang berkaitan dengan perkembangan teknologi dan pasar.
Publikasi Ilmiah
Dr.jur. Sih Yuliana Wahyuningtyas, S.H., M.Hum. adalah seorang akademisi yang berdedikasi dalam bidang hukum dan kebijakan publik, dengan fokus khusus pada dinamika pasar digital dan perlindungan konsumen. Melalui berbagai publikasi ilmiahnya, Dr. Wahyuningtyas telah memberikan kontribusi signifikan dalam memahami tantangan dan peluang yang dihadapi oleh masyarakat dan industri di Indonesia.
Salah satu publikasi pentingnya, "Kajian Dark Patterns dalam Platform E-Commerce di Indonesia," mengeksplorasi penggunaan desain manipulatif dalam platform e-commerce yang dapat memengaruhi keputusan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen dan mendorong adanya regulasi yang lebih ketat terhadap platform digital.
Dalam "Policy Paper: Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional dengan Kebijakan Digital Ekonomi Progresif untuk Mendukung Strategi Nasional dalam Ekonomi Digital," Dr. Wahyuningtyas menganalisis bagaimana kebijakan digital yang progresif dapat menjadi kunci dalam mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem digital yang berkelanjutan.
Karya lainnya, "Policy Paper: Kajian tentang Kebijakan Komputasi Awan di Indonesia," membahas tantangan dan kebijakan yang diperlukan untuk mendorong adopsi teknologi komputasi awan di Indonesia, memberikan rekomendasi strategis bagi pengambil kebijakan.
Di tahun 2023, Dr. Wahyuningtyas juga menerbitkan "Dampak Persaingan Bisnis Platform dengan Menggunakan Sarana Privacy Policy Tying," yang membahas bagaimana kebijakan privasi dapat dimanfaatkan dalam persaingan bisnis di pasar digital. Selain itu, dalam publikasinya yang berjudul "Regulating Algorithms in the Digital Market: A Revisit of Indonesian Competition Law and Policy," ia mengupas bagaimana regulasi algoritma dapat diterapkan dalam konteks hukum persaingan di Indonesia.
Dengan keahlian dan dedikasinya, Dr.jur. Sih Yuliana Wahyuningtyas terus berkontribusi dalam pengembangan kebijakan hukum yang relevan dan efektif untuk mendukung pertumbuhan industri digital yang berkeadilan di Indonesia.